DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus Perkebunan dalam Rapat Paripurna XXXV


Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXV dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Sumsel. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam laporan yang disampaikan, Pansus Perkebunan mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian dalam tata kelola sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Beberapa di antaranya terkait ketidaktertiban administrasi perizinan, permasalahan Hak Guna Usaha (HGU), serta belum terpenuhinya berbagai kewajiban perusahaan perkebunan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel menilai sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih optimal guna memastikan seluruh perusahaan perkebunan menjalankan kewajibannya, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain memaparkan berbagai temuan, Pansus Perkebunan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah perbaikan tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan perusahaan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Melalui penyampaian laporan hasil kerja tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola sektor perkebunan agar berjalan sesuai regulasi, memberikan manfaat bagi daerah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Lebih baru Lebih lama