DPRD Sumsel Laksanakan Reses Masa Sidang VI, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan Kota Palembang


PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengintensifkan penyerapan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang VI oleh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I di sejumlah wilayah Kota Palembang.

Kegiatan reses kali ini dilaksanakan di Kelurahan 16 Ulu, Kelurahan 32 Ilir, dan Kelurahan Silaberanti. Melalui kunjungan tersebut, anggota DPRD Sumsel berdialog secara langsung dengan masyarakat guna mendengarkan berbagai usulan serta persoalan yang dihadapi warga.

Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penanganan persoalan sosial, hingga pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Aspirasi masyarakat juga akan diperjuangkan melalui koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Anggota DPRD Sumsel menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, berbagai kebutuhan dan harapan warga dapat diketahui secara lebih nyata sehingga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Melalui Reses Masa Sidang VI di Dapil I, DPRD Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kota Palembang agar dapat diwujudkan melalui program pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama