DPRD Sumsel Monitor Distribusi Daging dan Pengawasan Kesehatan Hewan


PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) guna melakukan monitoring terhadap kegiatan pendistribusian kebutuhan daging masyarakat serta pengawasan kesehatan hewan.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor peternakan dan ketahanan pangan. Selain itu, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumsel dalam menghimpun data dan informasi di lapangan.

Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan masukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPRD Sumsel meninjau secara langsung proses operasional rumah pemotongan hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum pemotongan, proses pemotongan sesuai standar yang berlaku, hingga mekanisme pendistribusian daging kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.

Selain memantau proses distribusi, Komisi II DPRD Sumsel juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran penyakit hewan yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas produk pangan asal hewan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan.

DPRD Sumsel menilai keberadaan Rumah Pemotongan Hewan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas pasokan daging, serta menunjang aktivitas ekonomi di sektor peternakan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pengelola RPH, dan instansi teknis perlu terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di sektor tersebut.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program di bidang peternakan dan ketahanan pangan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Berbagai hasil monitoring dan masukan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai dasar penyusunan rekomendasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih baru Lebih lama