PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, dalam rangka koordinasi dan monitoring terkait optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta penataan dan penyelesaian batas wilayah desa.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Sumsel guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Sumsel juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk persoalan penegasan dan penyelesaian batas wilayah antar desa.
Melalui monitoring tersebut, DPRD Sumsel mendorong agar penataan batas wilayah desa dapat diselesaikan secara tepat, sehingga mampu memberikan kepastian administrasi pemerintahan, meminimalkan potensi sengketa wilayah, serta mendukung kelancaran pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, Komisi I DPRD Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Hasil kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi DPRD Sumsel dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah desa di Sumatera Selatan.
