DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat OKU dan OKU Selatan Pada Reses Masa Sidang VI di Dapil V


PALEMBANG – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang VI di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Pelaksanaan reses tersebut menjadi bagian dari agenda kerja DPRD Sumsel untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan usulan maupun harapan terkait pembangunan di wilayahnya.

Dalam dialog bersama warga, berbagai masukan disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan masukan bagi DPRD Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan dihimpun dan dikawal melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan agar program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Kegiatan reses juga menjadi sarana bagi DPRD Sumsel untuk mengetahui secara langsung kondisi serta perkembangan di daerah pemilihan. Dengan turun ke lapangan, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dipahami secara lebih komprehensif sehingga solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

Melalui Reses Masa Sidang VI di Dapil V, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU dan OKU Selatan.
Lebih baru Lebih lama