MERANGIN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R (25) dan E (28) dalam sebuah aksi penyergapan narkotika jenis sabu. Keduanya dibekuk di persimpangan empat Blok D, kawasan BTN, Pematang Kandis pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas membuntuti R yang diduga membawa sabu dari arah Desa Mentawak. Sadar dirinya sedang diintai, R yang saat itu berboncengan dengan E menggunakan sepeda motor Honda Beat langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Mereka mencoba meloloskan diri dengan memutar di area lingkaran BTN di belakang SMAN 6 Merangin.
Tak mau buruannya lepas, Tim Opsnal Polres Merangin bergerak cepat mengepung seluruh jalur keluar di kawasan BTN tersebut. Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir setelah petugas berhasil memojokkan dan menghentikan laju motor pelaku hingga tidak berkutik.
Dalam penggeledahan di tempat, petugas meminta R mengeluarkan isi sakunya dan menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan, serta satu unit ponsel Android. Sementara itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba pada tubuh E.
Namun, saat menginterogasi E dan memeriksa ponsel miliknya, polisi menemukan bukti percakapan pesan singkat yang krusial. Dalam ponsel tersebut, R diketahui merayu E dengan menawarkan sabu dalam jumlah banyak dan harga murah, lalu berjanji akan mengantarkannya langsung. E yang tergiur kemudian sepakat untuk membeli barang haram tersebut.
"Saya sedang menunggu barang (sabu) dari R yang rencananya akan langsung diantarkan ke saya," ujar E saat diinterogasi petugas di lapangan.
Usai mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polres Merangin langsung melakukan pengembangan kasus selama satu jam untuk memburu asal-usul barang. Berdasarkan pengakuan R, petugas langsung bergerak menuju rumah kediaman pria yang diduga sebagai atasannya atau bos besar di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mengepung dan menggeledah seisi rumah. Namun, terduga bandar besar yang menjadi pemasok sabu kepada R tersebut sedang tidak berada di tempat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap bos pelaku yang kini berstatus buron.
(Red.)
