Batam, 17 Februari 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Beduk menghadapi permasalahan serius akibat menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja yang melakukan aktivitas negatif, seperti menghirup lem dan mengonsumsi minuman keras. Aktivitas ini berlangsung dari sore hingga malam hari secara bergantian, sehingga sulit ditertibkan secara permanen.
Menurut Ustadz Nazahati Kosim, S.Ag., Penyuluh Agama Islam setempat, kelompok ini menjadikan rumah kosong di sebelah Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai markas utama mereka. Tidak adanya penjaga di KUA Sungai Beduk memperburuk keadaan, mengingat keterbatasan anggaran untuk membayar petugas keamanan. Untuk mengatasi hal ini, pihak KUA telah berupaya membangun pagar dengan dana iuran pegawai, meskipun masih terdapat utang dalam proses pembangunannya. Bantuan dari pemerintah atau donatur diharapkan dapat membantu menyelesaikan proyek ini.
Sebagai langkah konkret, pihak terkait mengusulkan pengawasan lebih ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengamankan kawasan tersebut. Selain itu, diusulkan pula rapat koordinasi yang melibatkan aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini.
Selain upaya penegakan hukum, pendekatan edukatif juga dinilai penting. Penyuluhan dan pembinaan kepada remaja diperlukan agar mereka mendapatkan alternatif kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Keterlibatan keluarga, lingkungan, serta lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan tempat dan perilaku negatif di kalangan remaja.
Pihak KUA Sungai Beduk berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya sinergi yang baik, kawasan KUA dapat kembali berfungsi sebagai pusat pelayanan keagamaan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
(Reporter: Nursalim Tinggi)
