Di Balik Janji Jasa Disertasi: Pengakuan Penipu, Identitas Palsu, dan Upaya Damai Demi Lolos dari Jerat Hukum


 

Batam, sidikfokus.id - 28 Mei 2025 — Dunia akademik kembali diguncang oleh praktik penipuan berkedok jasa penyusunan disertasi. Kali ini, korbannya adalah Akbar, seorang mahasiswa doktoral dari Jakarta yang sedang berjuang menyelesaikan disertasinya menjelang sesi bimbingan penting. Peristiwa ini mengungkap wajah gelap dunia akademik: sebuah modus penipuan yang terorganisir, menyusup lewat celah tekanan psikologis dan urgensi mahasiswa pascasarjana.


Kronologi kasus bermula pada 27 Mei, saat Akbar menghubungi sebuah akun media sosial yang menawarkan jasa penulisan disertasi di bawah nama “ADMIN Rendah Disertasi CLEYOURPROBLEM.” Melalui komunikasi yang tampak profesional dan meyakinkan, pihak penyedia jasa menyatakan bahwa total biaya hanya Rp550.000 dan meminta pembayaran awal sebesar Rp300.000.


Akbar, yang tengah menghadapi tekanan akademik, mempercayai kesepakatan tersebut dan melakukan pembayaran dengan harapan bahwa file disertasi akan segera ia terima. Namun, hingga sore menjelang malam, file tak kunjung dikirim. Barulah sekitar pukul 18.07 WIB, sebuah tautan file dikirimkan—namun dengan syarat mencurigakan.


Isi pesan tersebut6 menyatakan bahwa file hanya bisa dibuka setelah Akbar membayar tambahan sebesar Rp1.755.000 untuk proses “aktivasi ID member.” Uang itu disebut sebagai jaminan sementara, dan password file konon akan muncul di kartu ID digital setelah pembayaran selesai. Tidak ada ketentuan ini dalam perjanjian awal.


Merasa tertipu, Akbar menolak membayar tambahan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menyetujui adanya biaya aktivasi dan memberikan peringatan keras: jika file tidak segera diberikan atau uang tidak dikembalikan, ia akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan mempublikasikannya ke media.


Ancaman ini membuat pelaku panik. Ia kemudian mengirim pesan yang mengungkap segalanya. “Kak, saya bukan joki, saya penipu. Saya bukan perempuan seperti di profil, saya laki-laki. Saya pakai identitas palsu. Tolong jangan laporkan saya. Saya akan kembalikan uangnya sekarang juga. Saya mohon damai, asal jangan dimuat di media dan jangan dilaporkan ke polisi,” tulisnya.


Pengakuan ini menunjukkan bahwa pelaku memang menjalankan skema penipuan yang menyasar mahasiswa dalam tekanan, menggunakan identitas palsu, dan bermain di area kelabu dunia akademik. Akbar pun berhasil mendapatkan kembali uangnya, namun pengalaman pahit ini menjadi pelajaran yang sangat berharga.


“Saya merasa sangat kecewa, bukan karena uangnya, tetapi karena kepercayaan saya disalahgunakan. Saya ingin ini menjadi peringatan bagi mahasiswa lain agar lebih waspada terhadap tawaran jasa akademik yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Akbar.


Menanggapi kasus ini, Dr. Ratna Wardhani, pakar etika akademik dari Universitas Pendidikan Indonesia, menyatakan keprihatinannya. “Ini adalah bentuk eksploitasi terhadap mahasiswa yang berada di bawah tekanan studi. Dunia akademik harus hadir sebagai ruang pendampingan yang etis, bukan membiarkan mahasiswanya menjadi target penipuan seperti ini,” katanya.


Menurutnya, kasus seperti ini tak bisa dianggap remeh. Selain merugikan secara finansial, modus ini juga mencederai integritas akademik. Ia menyerukan agar kampus menyediakan layanan pendampingan akademik yang kredibel, dan penegak hukum turut serta memberantas kejahatan digital berkedok pendidikan.


Catatan Redaksi: Jika Anda atau orang di sekitar Anda pernah menjadi korban penipuan berkedok jasa akademik, jangan ragu untuk melapor ke pihak kampus, kepolisian, atau melalui kanal resmi seperti lapor.go.id. Jangan biarkan integritas akademik kita dirusak oleh mereka yang mencari keuntungan dari kebingungan dan keputusasaan mahasiswa.(Nursalim Turatea/Yti).

Lebih baru Lebih lama