BARAAKSI Kepung Gedung KPK, Desak Pengusutan Tuntas Pinjaman Daerah Rp450 Miliar PT SMI di Musi Banyuasin

Jakarta — Isu dugaan penyimpangan dana pinjaman daerah kembali mengemuka ke ruang publik. Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/1/2026), sebagai bentuk tekanan moral agar lembaga antirasuah segera bertindak tegas dan transparan.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar seratus massa dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, demonstrasi berlangsung tertib namun penuh dengan seruan keras yang menuntut keadilan dan penegakan hukum tanpa kompromi.

Dalam orasinya, massa BARAAKSI mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Abusari, mantan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2014–2019. Ia dinilai memiliki peran strategis dalam proses persetujuan kebijakan pinjaman daerah senilai Rp450 miliar yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan.

Koordinator Lapangan BARAAKSI, Dedi Harmison, menegaskan bahwa kebijakan pinjaman tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran politik DPRD, khususnya pimpinan lembaga legislatif daerah saat itu. Menurutnya, persetujuan DPRD merupakan pintu utama yang memungkinkan pinjaman dalam jumlah besar tersebut direalisasikan.

“Ketika pinjaman Rp450 miliar diajukan dan disetujui, Abusari menjabat sebagai Ketua DPRD. Fungsi persetujuan politik dan pengawasan melekat pada jabatan tersebut. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban hukum,” tegas Dedi di hadapan massa aksi.

BARAAKSI menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tataran teknis pelaksanaan proyek atau hanya menyasar pelaksana di lapangan. Mereka menuntut agar KPK berani mengusut aspek pengambilan keputusan politik yang dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Lebih jauh, massa aksi juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. BARAAKSI secara terbuka menolak praktik tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi, serta mengingatkan KPK agar tetap berdiri independen dan bebas dari tekanan politik.

“KPK harus membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Jangan sampai kewenangan besar yang dimiliki justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penegakan hukum harus profesional, objektif, dan transparan,” ujar Dedi dengan nada tegas.

Menurut BARAAKSI, pinjaman PT SMI tersebut merupakan beban jangka panjang bagi keuangan daerah karena pengembaliannya bersumber dari APBD. Artinya, masyarakat Musi Banyuasin secara langsung menanggung risiko fiskal apabila dana tersebut disalahgunakan.

“Ini bukan sekadar angka. Rp450 miliar adalah uang rakyat. Jika ada penyimpangan, maka itu merupakan kejahatan serius yang merampas hak publik dan mengancam masa depan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, BARAAKSI bahkan menetapkan batas waktu kepada KPK. Mereka mendesak agar dalam kurun waktu 7 x 24 jam, KPK sudah mengambil langkah konkret dengan memanggil, memeriksa, dan menetapkan Abusari sebagai tersangka apabila ditemukan cukup bukti hukum.

Aksi ditutup dengan pembentangan spanduk dan poster bernada keras, di antaranya bertuliskan, “KPK Jangan Tutup Mata, Tangkap dan Adili Abusari.” Spanduk tersebut menjadi simbol tekanan moral sekaligus pengingat publik agar kasus ini tidak tenggelam tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan BARAAKSI. Masyarakat kini menanti langkah konkret KPK dalam menjawab desakan publik atas dugaan penyimpangan pinjaman daerah yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Lebih baru Lebih lama