Palembang — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dan mengklarifikasi dampak pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung terhadap aksesibilitas dan aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pihak terkait sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat di sekitar proyek pembangunan tol.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, bersama anggota Komisi IV DPRD Sumsel memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung pada Senin (11/05/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang muncul akibat pembangunan jalan tol, terutama yang berkaitan dengan mobilitas warga dan akses jalan masyarakat.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Komisi IV menilai pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Palembang–Betung sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Namun demikian, pembangunan tersebut juga harus memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak langsung.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel menerima berbagai masukan dan keluhan terkait akses jalan, aktivitas ekonomi warga, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar persoalan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi bersama.
DPRD Sumsel juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan tanpa menghambat aktivitas masyarakat maupun proses pembangunan itu sendiri.
Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung dapat berjalan lancar serta tetap memperhatikan aspek sosial dan kepentingan masyarakat. DPRD Sumsel juga berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan infrastruktur memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.
