Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sereka dan Balai Desa Sungai Angit, Kabupaten Banyuasin. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD Sumsel bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan yang berkembang di wilayah tersebut.
Reses merupakan agenda rutin DPRD Sumsel yang bertujuan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah usulan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat menjadi perhatian dan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Anggota DPRD Sumsel menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang diterima melalui pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Reses Masa Sidang VI di Kabupaten Banyuasin, DPRD Sumsel terus memperkuat perannya sebagai wakil rakyat dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
