DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat Banyuasin Melalui Reses Masa Sidang VI


PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang VI sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) IX.

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Camat Plakat Tinggi dan Kantor Camat Sungai Keruh, Kabupaten Banyuasin. Melalui agenda ini, anggota DPRD Sumsel berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai usulan, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi di wilayah tersebut.

Reses menjadi momentum penting bagi DPRD Sumsel untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah maupun pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh masukan yang diterima dicatat sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan demikian, program pembangunan yang dilaksanakan diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan Reses Masa Sidang VI ini, DPRD Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi representasi dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Lebih baru Lebih lama