PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Komisi V melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas Payakabung dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang kesehatan, guna melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi KRIS di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi V DPRD Sumsel melakukan koordinasi dan berdialog dengan jajaran Puskesmas Payakabung mengenai pelaksanaan pelayanan kesehatan, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Komisi V DPRD Sumsel menilai penerapan KRIS merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap peningkatan fasilitas kesehatan dan pelayanan yang optimal menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Selain melakukan monitoring, Komisi V juga menghimpun berbagai masukan dari tenaga kesehatan sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan di sektor kesehatan. Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sumatera Selatan.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan pelayanan kesehatan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Berbagai temuan dan masukan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi guna mendorong pelayanan kesehatan yang semakin baik, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat Sumatera Selatan.
