PALEMBANG – Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis informasi terus dilakukan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Melalui Komisi I, DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan koordinasi kelembagaan.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan referensi mengenai tata kelola komunikasi publik, pengelolaan informasi pemerintahan, transformasi digital, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Sumsel berdiskusi dengan jajaran Diskominfo Provinsi Lampung mengenai berbagai program dan inovasi yang telah diterapkan, termasuk penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengelolaan data dan informasi publik, keamanan informasi, serta strategi penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Komisi I DPRD Sumsel menilai penguatan tata kelola informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai pengalaman dan praktik baik yang diperoleh selama kunjungan kerja diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugas pengawasan maupun pembahasan kebijakan di Sumatera Selatan.
Selain memperkuat koordinasi antardaerah, kunjungan kerja tersebut juga menjadi sarana untuk bertukar pengalaman mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan. Hal ini dinilai penting untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem informasi dan komunikasi publik. Hasil kunjungan kerja ini diharapkan menjadi referensi yang bermanfaat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.
