DPRD Sumsel Tampung Aspirasi Warga di Kabupaten OKU Selatan, Reses Masa Sidang VI


PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan Reses Masa Sidang VI sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) V.

Kegiatan reses kali ini berlangsung di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, serta di Desa Sipatuhu dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kehadiran anggota DPRD Sumsel disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Melalui agenda reses, DPRD Sumsel berdialog secara langsung dengan masyarakat guna mendengarkan berbagai kebutuhan, harapan, serta persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program pembangunan di tingkat provinsi.

Berbagai usulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, dukungan terhadap sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Anggota DPRD Sumsel menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah.

Melalui Reses Masa Sidang VI ini, DPRD Sumsel terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat sebagai wujud komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dan wilayah Sumatera Selatan secara umum.
Lebih baru Lebih lama